Cara Menonaktifkan LinkAja Syariah – Semakin meningkatnya penggunaan dompet digital seperti saat ini, tak heran banyak produk e-wallet saling bermunculan. Mungkin diantara anda semua sudah tidak asing lagi dengan LinkaAja, sebagaiman ia merupakan uang digital yang sebelumnya memiliki nama T-cash.
Saat ini jutaan orang sudah menggunakan uang elektronil milik dari Badan Usaha Milik Negara atau sering disebut BUMN. Untuk memenuhi kebutuhan transaksi secara online dengan prinsip Syariah, maka hadirlah LinkAja Syariah.
Tentu ada cukup banyak orang bertanya apa itu LinkAja Syariah ? Lalu fungsinya apakah sama, LinkAja Syariah adalah layanan dari aplikasi LinkAja yang ditujukan kepasa setiap pengguna dalam melakukan transaksi sesuai dengan syariah, bahkan layanan ini sudah mendapat izin sertifikasi dari DSN Majelsi Ulama Indonesia (MUI).
Adapun untuk AKTIVASI LINKAJA SYARIAH terbilang sangat mudah, karena pengguna bisa akses langsung lewat aplikasi LinkAja. Meski dimudahkan dalam segala hal, ada beberapa pengguna yang ingin menonaktifkan LinkAja Syariah namun masih bingung akan caranya seperti apa.
Jika anda merupakan salah satu pengguna dan ingin mencari tahu cara menonaktifkan LinkAja Syariah, silahkan simak langsung ulasan dari cobatekno.com yang sudah dipersiapkan seperti dibawah ini.
Cara Menonaktifkan LinkAja Syariah
Cara menonaktifkan LinkAja Syariah tidak ada persyaratan apapun, jika ada keniatan untuk menonaktifkan dapat simak langsung panduannya seperti dibawah ini.
1. Buka Aplikasi LinkAja
Langkah pertama buka aplikasi LinkAja terlebih dahulu, karena LinkAja Syariah bisa di akses melalui aplikasi tersebut.
2. Klik Akun
Setelah berhasil masuk ke tampian utama aplikasi LinkAja, silahkan klik menu akun pada bagian pojok kanan bawah.
3. Klik Beralih Ke LinkAja
Kemudian dilanjutkan pilih beralih ke LinkkAja Syariah guna melanjutkan proses menonaktifkan.
4. Pilih Menu Semua
Jika sudah berhasil masuk ke halaman utama aplikasi LinkAja Syariah, silahkan langsung tap menu Semua pada bagian pojok kanan atas.
5. Klik Syariah
Nantinya muncul banyak menu bisa anda pilih, nah disini anda cukup tap menu Syariah.
6. Klik Point Nomor 5
Setelah itu muncul banyak pertanyaan layanan bisa digunakan, nah disini anda pilih pertanyaan nomor 5 dengan cara klik tulisan disini yang berwarna merah.
7. Pilih Alasan
Kemudian anda harus memilih alasan kenapa ingin menonaktifkan LinkAja Syariah.
8. Klik Nonaktifkan LinkAja Syariah
Lalu langkah berikutnya konfirmasi dengan dengan cara klik Nonaktifkan LinkAja Syariah
9. Masukan PIN LinkAja Syariah
Selanjutnya lakukan konfirmasi dengan cara masukan PIN
10. Berhasil
Sampai disini anda sudah berhasil menonaktifkan LinkAja Syariah.
Kelebihan & Kekuarangan Menonaktifkan LinkAja Syariah
Ada beberapa hal wajib diketahui jika ingin menonaktifkan LinkAja Syariah, sebab setelah menonaktifkan terdapat kelebihan dan kekurangannya. Untuk mengetahui leih jelasnya, sialhkan simak ulasan sebagai berikut.
Kelebihan
- Pengguna tetap bisa menggunakan LinkAja Syariha cukup aktifkan kembali
- Aplikasi jadi lebih ringan, karena tidak load banyak data
Kekurangan
- Data yang sudah masuk tidak bisa hilang, karena tidak bisa di nonaktifkan permanen.
FAQ
Apakah saya bisa aktifkan kembali LinkAja Syariah ?
Ya, tentu saja anda bisa mengaktifkan kembali layanan ini.
Berapa lama proses Menonaktifkan LinkAja Syariah berlangsung?
Seketika itu, tidak ada 2 menit langsung berhasil.
Apakah cara ini aman ?
Ya tentu sangat aman
Nah seperti itulah tadi pembahasan lengkap mengenai cara menonaktifkan KinkAja Syariah beserta kelebihan dan kekurangan yang bisa cobatekno.com sampaikan. Semoga dengan adanya informasi seperti diatas dapat membantu anda semua sedang membutuhkannya.
Leave a Comment