Cara Blokir Akun DANA Pengguna Lain

3 Cara Blokir Akun DANA Pengguna Lain : Syarat & Ketentuan

Cara Blokir Akun DANA Pengguna Lain – Seiring berkembangnya teknologi seperti sekarang ini memang memudahkan bagi semua orang, terutama dalam urusan keuangan disebabkan adanya aplikasi dompet digital seperti DANA salah satu contohnya. Selain DANA, ada cukup banyak produk lain seperti OVO, Gopay, LinkAja, ShopeePay serta masih banyak lagi lainnya dimana semua produk pada umumnya memiliki fitur yang hampir sama.

Meskipun semua sudah dimudahkan dalam urusan transaksi keuangan, namun tidak menutup kemungkinan kemudahan tersebut di salah gunakan oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab sebagai contoh saja penipuan. Dimana kasus tersebut memang sering terjadi dan dialami oleh banyak pengguna aplikasi DANA baik, sebagai contoh saja ketika melakukan transaksi pembelian baik voucher game, barang serta lainnya dimana saldo sudah di transfer tapi barang tidak dikirim.

Bagi kalian yang pernah mengalami kejadian seperti tersebut tentu sangat merasa kesal sekali karena telah di tipu, apalagi jika nominal yang sudah dikirim cukup besar pastinya lebih mengesalkan sekali. Jika mengalami kejadian seperti tersebut apa yang harus dilakukan agar penipu tersebut jera ? Silahkan kalian laporkan saja jika pengguna tersebut telah melakukan penipuan, untuk melakukan blokir pengguna lain terdapat syarat dan ketentuan harus dilengkapi sehingga pihak DANA akan menindak lanjuti.

Adapun caranya sendiri memang tidak jauh berbeda dengan hapus akun DANA permanen, tetapi cara blokir akun DANA pengguna lain bisa dikatakan lebih ribet sedikit serta membutuhkan proses cukup lama jadi sangat disarankan agar tetap bersabar. Untuk caranya sendiri memang terdapat beberapa opsi bisa dipilih mulai dari pusat bantuan, call center serta via aplikasi WhatasApp, dimana semuanya dapat melayani apapun asalkan berkaitan dengan aplikasi DANA.

Cara Blokir Akun DANA Pengguna Lain

Dikarenakan banyak yang penasaran dengan semuanya maka pada pertemuan sangat baik ini kami akan informasikan kepada kalian semua secara jelas dan detail, jadi sangat disarankan agar simak artikel ini sampai selesai agar tidak gagal paham nantinya. Baiklah untuk mempersingkat waktu kalian semua silahkan simak langsung ulasan dari cobatekno.com mengenai cara blokir akun DANA pengguna lain karena penipuan dan lain sebagainya telah dipersiapkan seperti dibawah ini.

Apakah Bisa Blokir Akun DANA Pengguna Lain

Banyak pengguna DANA mempertanyakan apakah kita bisa blokir akuan DANA pengguna lain ? Sebetulnya bisa dilakukan, asalkan mengetahui ketentuan berlaku perihal melaporkan akun pengguna lain.

Pasalnya pihak dari DANA tidak bisa asal asalan dalam blokir pengguna akun aplikasi dompet digital tersebut, jadi setiap pelapor harus melengkapi beberapa dokumen sebagai barang bukti, jadi proses pemblokiran bisa dilakukan.

Selain itu alasan pemblokiran memang wajib dilampirkan juga, karena itu bisa menjadi bahan atau bukti penguat bahwa pengguna tersebut memang telah melakukan penipuan.

Syarat dan Ketentuan

Sesuai dengan apa yang sudah disebutkan, ketika ingin blokir atau laporkan kasus penipuan maka wajib untuk mengetahui syarat dan ketentuan berlaku. Apabila penasaran dengan semuanya silahkan simak langsung ulasan sudah dipersiapkan seperti dibawah ini.

  • Sampaikan secara jelas mengenai urutan kejadian penipuan secara singkat, padat dan jelas.
  • Kemudian melampirkan Foto/Screenshot Bukti Transfer (bisa mutasi rekening yang menunjukkan tanggal dan jam transaksi).
  • Melampirkan Foto/Screenshot Chat atau Log Panggilan Telepon dengan pihak penipu.
  • Serta lengkapi bukti pendukung lain yang bisa memperkuat laporan kalian atas kasus penipuan.

Cara Blokir Akun DANA Pengguna Lain

Jadi ada beberapa cara bisa kalian lakukan ketika ingin blokir pengguna lain, dimana beberapa cara tersedia bakal siap dan membantu terkait permasalahan sedang dihadapi oleh konsumen setianya. Karena banyak yang mempertanyakan prosedurnya seperti apa maka kami informasikan dari semua cara tersedia diantaranya adalah sebagai berikut.

1. Customer Care DANA 24 Jam di 1500445

Jadi cara pertama dapat kalian lakukan ialah menghubungi customer care DANA 24 jam dengan menghubungi nomor 1500445, untuk melakukan panggilan tersebut dikenakan biaya dengan tarif normal.

Ketika sudah terhubung dengan pihak CS DANA, silahkan langsung saja informasikan hendak laporkan kasus penipuan dan ingin pengguna tersebut di blokir. Setelah diterima, silahkan sebutkan saja alur cerita kenapa bisa kena tipu serta detail kejadian.

2. help@dana.id

Lalu cara kedua bisa dilakukan lewat layanan pesan email pengaduan yakni help@dana.id, meskipun dengan cara ini cukup dengan mengisi pesan perihal kejadian sedang kalian alami. Usahakan kalian tulis secara jelas dan detail terkait kasus penipuan yang kalian alami.

Hanya saja, ketika kalian menggunakan metode ini memang membutuhkan waktu cukup lama karena respon pada layanan tersebut tidak fast respon. Maka dari itu sangat disarankan sekali untuk tetap bersabar dan jangan lupa upload beberapa bukti kejadian penipuan.

3. WhatsApp DANA Care 0819-1150-0445

Terakhir dapat dilakukan silahkan hubungi saja kontak WhatsApp DANA Care di nomor 0819-1150-0445

Apakah Saldo DANA Kembali ?

Lantas, bagaimana dengan saldo yang sudah di transfer apakah bisa kembali ? Pihak dari DANA memang tidak bisa memastikan jika saldo akan kembali, jadi jika ada pertanyaan seperti tersebut. Kemungkinan besar saldo tidak akan kembali, apabila pelaku penipuan tidak bisa dihubungi atau juga kabur.

Kesimpulan

Bila melihat dari penjelasan diatas maka dapat menarik kesimpulan bahwa caranya sendiri memang sedikit ribet dan membutuhkan waktu cukup lama, pasalnya pihak dari DANA akan melakukan verifikasi dan membutuhkan waktu kurang lebih dalam 7 hari kerja. Maka dari itu sangat disarankan sekali ketika ingin blokir pengguna akuan DANA lain, pastikan semua syarat dan ketentuan dilengkapi sehingga pihak DANA akan merespon pelaporan yang kalian ajukan.

Nah seperti itulah tadi pembahasan lengkap mengenai cara blokir Akun DANA pengguna lain disertai dengan syarat dan ketentuan dapat cobatekno.com sampaikan kepada kalian semua. Semoga dengan adanya informasi seperti diatas bisa membantu semua pengguna aplikasi dompet digital DANA yang kebetulan mengalami kasus penipuan dan ingin blokir pengguna lain.

Ariana Ramadani

Ariana adalah seorang penulis penuh waktu serta alumni Universitas Indonesia. Saat ini bekerja sebagai pembuat konten digital dalam membuat artikel dan juga mengelola artikel dari penulis sebelum dipublikasikan di situs ini.

Post navigation

Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 Cara Menggunakan DANA Paylater 2024 ( Syarat & Ketentuan)

11 Cara Top Up DANA Lewat Bank Jago 2024 : Syarat & Biaya

5 Cara Melihat ID Dana & Nomor Lewat Aplikasi 2024

11 Cara Transfer DANA Ke Bank Mandiri Terbaru 2024