Denda Akulaku – Akulaku salah satu aplikasi yang memberikan pinjaman online mudah dan cepat, adapun cara menggunakan aplikasi tersebut terbilang mudah. Akulaku sendiri memiliki beberapa fitur sudah tersedia mulai dari Aku Cicil, Dana Cicil dan KTA Asetku.
Jika anda merupakan pengguna lama dari Akulaku memang sudah paham dan jelas mengenai ketentuan dalam menggunakannya. Hal paling wajib diketahui bagi setiap pengguna ialah denda keterlambatan tagihan Akulaku, kenapa seperti demikian ?
Dengan mengetahui denda Akulaku berharap setiap pengguna bisa menghindari kejadian seperti telat bayar tagihan Akulaku, sesuai dengan ketentuan berlaku terdapat denda Akulaku perhari, minggu dan bulan. Masing masing waktu sudah disebutkan tadi memiliki perhitungan yang berbeda beda.
Ada banyak akibat yang terjadi apabila telat bayar tagihan Akulaku salah satunya LIMIT AKULAKU TIDAK BISA DIGUNAKAN padahal limit yang dimiliki masih banyak. Selain itu juga masih banyak lagi hal lainnya, maka dari itu setiap pengguna wajib untuk mengetahui perhitungan denda Akulaku.
Sebetulnya tidak ada alasan apapun telat MEMBAYAR TAGIHAN AKULAKU karena pihak dari perusahaan memang menyediakan banyak cara bisa dipilih. Sampai disini pastinya banyak pengguna bertanya berapa besar dendanya pada tagihan Akulaku perhari untuk semua jenis pinjaman yang ada di Akulaku, untuk lebih jelasnya simak ulasan dari cobatekno.com seperti dibawah ini.
Denda Akulaku Perhari
Lalu berlanjut ke pembahasan utama sesuai dengan judul diatas yakni denda telat bayar tagihan Akulaku baik itu Aku Cicil, KTA Asetku dan Dana Cicil. Agar mengetahui lebih jelas dan detailnya dapat simak langsung sebagai berikut.
Denda Cicilan Akulaku
Pertama adalah Aku Cicil dimana setiap telat bayar tagihan memiliki dendanya sebesar 2 % setelah hari ke 7 apabila tanggal jatuh tempo sudah habis. Lalu dua minggu setelah itu bunganya naik menjadi 4 % dan maksimal sebesar 10%.
Denda Cicilan Dana Cicil
Sedangkan untuk Dana Cicil dikenakan bunga sebesar 5% sampai 6% dan mulai dikenakan setelah 6 hari akhir tanggal jatuh tempo. Skemanya memang sama persis dengan Akucicil dimana 6 hari setelah akhir jatuh tempo masih diberikan keringanan.
Denda Cicilan KTA Asetku
Lalu yang terakhir adalah KTA Asetku, meskipun cuma diberikan bunga 1% namun itu sebuah kerugian juga, terlebih lagi jika tagihan yang anda miliki bernominal besar. Jadi dapat menarik kesimpulan semakin besar tagihan dimiliki maka semakin besar bunga dikenakan, pihaknya hanya memberikan keringanan selama 2 hari setelah akhir jatuh tempo
Perhitungan Denda Akulaku Perhari
Setelah mengetahui besaran denda dari beberapa produk pinjaman tersedia di Akulaku, tentu semakin penasaran mengenai perhitungan denda perhari maupun mingguan dan bulanan.
Disini kami kami akan contohkan kepada anda semua mengenai perhitungan denda tagihan Akulaku Perhari. Adapun perhitungannya sebagai berikut.
Pengguna A telat bayar tagihan sampai 7 hari, maka dihitung telah telat tagihan 1 hari karena pada 6 hari sebelumnya belum dikenakan denda.
Jadi denda dikenakan adalah total tagihan perbulan x denda sebesar 2% atau dalam bentuk nominal Rp 100.000 x 2% = Rp 2.000. Maka denda yang dikenakan perhari sebesar Rp 2.000.
Jika telat bayar hingga dua minggu atau sebulan tinggal di kalikan saja sesuai dengan jumlah denda yang dikenakan dimana setelah dua minggu sebesar 4%, sedangkan sebukan sebesar 10%.
Kesimpulan
Sampai disini tentu dapat menarik kesimpulan bahwa denda dikenakan memang tidak terlalu besar, namun wajib diketahui juga jika denda maksimal yang dikenakan 10%. Kami sarankan jangan sampai telat lebih dari dua minggu karena bunganya semakin naik, apalagi jika total tagihan anda memiliki nominal yang besar.
Nah seperti itulah tadi pembahasan lengkap mengenai denda Akulaku perhari, perbulan sera perhitungan denda dapat cobatekno.com sampaikan. Semoga saja dengan adanya informasi seperti diatas dapat membantu semua pengguna aplikasi Akulaku sedang membutuhkannya.
Leave a Comment